Komisi Pendidikan
Bertanggung jawab atas pengembangan dan pengelolaan kebijakan akademik serta pengawasan pendidikan di seluruh program studi universitas dengan 26 anggota yang mewakili berbagai fakultas
Komisi Penelitian, Pengembangan, Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Dan Inovasi
Berperan dalam pengawasan mutu akademik, mengusulkan kebijakan penilaian prestasi akademik, dan mendukung pengembangan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peran penting dalam pembentukan regulasi akademik
Komisi Penjaminan Dan Pengawasan Mutu Akademik
Berperan proaktif dalam memastikan kualitas akademik dengan tujuan memberikan masukan kepada Menteri berkenaan dengan penilaian MWA atas kinerja Rektor, terutama dalam aspek akademik, dengan berpegang pada prinsip kehati-hatian
Komisi Kelembagaan, Akademik, Perencanaan Dan Anggaran
Berperan dalam merancang kebijakan akademik, perencanaan universitas, memberikan pertimbangan terkait fakultas dan program studi, serta berkontribusi pada strategi, anggaran, dan pengembangan sumber daya manusia dengan melibatkan perwakilan fakultas untuk keputusan yang komprehensif