home icon
search icon
menu icon

Penjaringan Rektor USU 2021 - 2026

Dipublish Pada

21 Januari 2021

Dipublish Oleh

-

USU akan melakukan pemilihan rektor baru untuk periode 2021-2026 . Tahap penyaringan dilaksanakan oleh Senat Akademik USU pada tanggal 26 November 2020. Sedangkan tahapan pemilihan dilaksanakan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) USU pada tanggal 03 Desember 2020.

SENAT AKADEMIK: Sehubungan akan berakhirnya masa jabatan Rektor USU, Prof. Dr. Runtung, S.H., M.Hum. pada 21 Januari 2021. USU akan melakukan pemilihan rektor baru untuk periode 2021-2026. Panitia Penjaringan rektor USU, Prof. dr. Guslihan Dasa Tjipta, Sp.A(K) menyebutkan, tahapan penjaringan meliputi, kegiatan pendaftaran, pengembalian formulir, seleksi administrasi, pengumuman calon yang lulus seleksi administrasi, dan audisi. Tahap penyaringan dilaksanakan pada tanggal 26 November 2020, dimana kegiatan ini dilaksanakan oleh Senat Akademik USU. Sedangkan tahapan pemilihan dilaksanakan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) USU yang dijadwalkan pada tanggal 03 Desember 2020.

 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 16 tahun 2014 pasal 29 ayat (2) dan ayat (3), persyaratan umum yang ditetapkan untuk menjadi calon Rektor USU belum berusia 60 tahun pada saat dilantik menjadi rektor.Berkewarganegaraan Indonesia, sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas, komitmen dan kepemimpinan yang tinggi, berwawasan luas mengenai pendidikan tinggi, berpendidikan minimal Doktor (S-3), tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun. Selain itu ditetapkan juga persyaratan khusus sesuai peraturan MWA yakni; berjiwa Pancasila, sehat jasmani dan rohani/jiwa yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pendidikan USU, memiliki moral dan etika yang baik, memiliki pengalaman manajerial terutama di lingkungan pendidikan tinggi, mampu menerjemahkan visi dan misi universitas serta bersedia dan berkomitmen melaksanakan Renstra Universitas dalam program kerjanya.

 

Pada 18 November 2020, sesuai dengan rencana penjadwalan, maka Panitia Penjaringan Calon Rektor USU Periode 2021-2026 dengan resmi menutup Pendaftaran dan Penyerahan Berkas Kelengkapan Calon Rektor USU Periode 2021-2026 Tahapan Penjaringan. Hal itu disampaikan Ketua Panitia Penjaringan Calon Rektor USU Periode 2021-2026 Prof. dr. Guslihan Dasa Tjipta, Sp.A (K), kepada media, Kamis (19/11/2020).

 

Sampai dengan pendaftaran ditutup pada hari Selasa, 17 November 2020 pukul 24.00 WIB, yang mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran kepada Panitia Penjaringan Calon Rektor USU Periode 2021-2026 ada sebanyak 6 orang, yakni: Prof. Dr. dr. Farhat, M.Ked (ORL-HNS), Sp.THT-KL(K), Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si, Prof. Dr. M. Arif Nasution, M.A., Prof. Dr. dr. Muhammad Fidel Ganis Siregar, M.Ked(OG), Sp.OG(K), Dr. Restu Utama Pencawan, S.H., M.Pd., Dr. M. Sontang Sihotang, S.Si, M.Si.

 

Pada Kamis (26/11/2020), Senat Akademik Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar rapat pleno dengan agenda tunggal Penyaringan Calon Rektor Universitas Sumatera Utara Periode 2021-2026, bertempat di Gedung Pancasila USU. Rapat pleno yang diikuti oleh 100 anggota Senat Akademik tersebut memilih 3 calon dari 4 calon rektor yang telah mengikuti audisi di Auditorium USU pada Selasa (24/11/2020).

 

Rapat dibuka secara luring oleh Ketua Senat Akademik USU, Prof. Dr. Suwarto, S.H., M.H., pada pukul 09:00 WIB. Ketua Panitia Pemilihan Calon Rektor USU Prof dr Guslihan, Sp A (K) mengundang 3 (tiga) anggota SA yang telah dipilih pada Rapat Pleno Senat Akademik di tanggal 13 November 2020 untuk menjadi saksi dalam pelaksanaan penyaringan, yaitu ; Prof. Erlina, S.E., M.Si., Ph.D., Ak., Saharman Gea, S.Si., M.Si., Ph.D. dan Dr. Dudut Tanjung, S.Kp, M.Kep, Sp.KMB

 

Adapun perolehan suara dalam rapat pleno adalah; 52 suara untuk ‎Prof. Dr. dr. Farhat, M.Ked (ORL-HNS), Sp. THT-KL (K), 37 suara untuk Dr. Muryanto Amin, M.Si dan 11 suara untuk Prof. Dr. M. Arif Nasution, M.A. Sementara, satu calon dari luar USU, yakni Dr. Restu Utama Pencawan, tidak mendapatkan perolehan suara (mengundurkan diri).

 

Selanjutnya, ketiga calon rektor tersebut nantinya akan mengikuti proses akhir Pemilihan Rektor oleh Majelis Wali Amanat (MWA) pada Kamis (03/12/2020) di Jakarta. Ketiga calon Rektor ini akan dipilih oleh 21 anggota Majelis Wali Amanat (MWA) USU, yang terdiri dari 8 orang wakil dari Senat Akademik USU, 10 orang wakil Unsur Masyarakat, Rektor USU yang sedang menjabat, Gubernur Sumut, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim. Dimana Mendikbud akan memiliki hak suara terbanyak, yakni sebesar 35 persen.

 

Sidang pemilihan dan penetapan yang dilakukan MWA USU di kantor Kementerian Pendidikan (Gedung Pendidikan Tinggi) di Jakarta, Kamis (3/12/2020) menetapkan Dr. Muryanto Amin sebagai Rektor USU periode 2021-2026. Dr. Muryanto Amin memperoleh suara terbanyak, yaitu sebesar 18 suara (57,75 %) dengan mengungguli pesaingnya., yakni Prof. Farhat dengan memperoleh 11 suara (35,75%), dan Prof Muhammad Arif 2 suara (6,5%).

 

Turut hadir pada kesempatan tersebut Direktorat Jenderal Dikti Muhammad Nizam yang mewakili Mendikbud, Sekretaris Daerah Sumatera Utara Sabrina yang mewakili Gubernur, serta seluruh anggota MWA lainnya.

 

Ketua MWA USU, Kartini Sjahrir Panjaitan, usai pemilihan mengatakan selamat atas terpilihnya rektor baru USU, Muryanto Amin, yang akan menggantikan Prof. Runtung Sitepu . “Semoga USU akan lebih baik di bawah kepemimpinan Muryanto Amin”, ujarnya.

 

Dr. Muryanto Amin dalam pernyataan singkatnya berterimakasih kepada MWA yang telah melakukan pemilihan rektor ini dengan baik dan lancar. Muryanto Amin,  Dekan Fisip USU ini juga mengajak seluruh civitas akademika (pimpinan, dosen, tendik, dan mahasiswa) USU untuk tetap bekerja sama bahu membahu membangun USU ke depan. “Ke depannya, tugas kita semakin berat karena harus tetap mempertahankan apa yang sudah diraih pimpinan sebelumnya, bahkan harus lebih meningkat lagi”, ujarnya.

Berita